Peringkat Wisata Ramah Muslim Indonesia Naik ke Posisi Kedua Dunia pada 2026

Indonesia kembali menunjukkan daya saingnya dalam industri pariwisata internasional setelah berhasil naik ke posisi kedua dunia sebagai destinasi wisata ramah Muslim pada 2026. Pencapaian tersebut diumumkan melalui Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026 yang diterbitkan Mastercard dan CrescentRating pada 18 Juni 2026. Indonesia memperoleh skor 79, meningkat dari peringkat kelima pada tahun sebelumnya, serta menempati posisi kedua bersama Turki dan Arab Saudi. Prestasi ini menjadi perkembangan penting bagi sektor pariwisata nasional sekaligus membuka peluang Bisnis bagi pelaku usaha perhotelan, kuliner halal, perjalanan wisata, dan layanan pendukung yang ingin menjangkau wisatawan Muslim domestik maupun internasional.
Indonesia Raih Peringkat Kedua Wisata Ramah Muslim Dunia pada 2026
Indonesia berhasil mencatatkan peningkatan posisi dalam pemeringkatan Global Muslim Travel Index 2026. Berdasarkan hasil pemeringkatan tersebut, Indonesia menempati peringkat kedua dengan skor 79. Hasil pemeringkatan itu menandai perubahan dari peringkat lima dibandingkan 2025. Dalam hasil GMTI 2026, Indonesia berada sejajar dengan Türkiye serta Arab Saudi. Untuk pemimpin pemeringkatan, Malaysia masih memimpin daftar global dengan nilai 83. Perbandingan tersebut menjadi perhatian bagi pengembangan industri wisata nasional.
Kenaikan peringkat Indonesia memberikan momentum bagi industri perjalanan karena pengakuan global mendukung visibilitas pariwisata. Ketika negara bersaing menarik pengunjung, tersedianya fasilitas yang relevan bagi wisatawan menjadi pertimbangan penting. Meskipun pengakuan tersebut menggembirakan, hasil pemeringkatan tidak langsung berarti seluruh usaha mengalami kenaikan pendapatan. Dampak ekonominya memerlukan pengukuran menggunakan data pengunjung dan belanja. Sebagai tindak lanjut pencapaian, peningkatan kualitas layanan perlu terus dilakukan.
Mengenal GMTI dan Indikator Penilaian Destinasi Ramah Muslim
Indeks perjalanan wisatawan Muslim dunia merupakan pemeringkatan destinasi berdasarkan sejumlah indikator. Dalam laporan 2026, cakupan evaluasi mencapai 150 destinasi. Pendekatan evaluasi destinasi dikenal sebagai ACES, yaitu empat aspek akses, komunikasi, lingkungan, serta layanan. Komponen Access menilai faktor akses yang memengaruhi perjalanan. Sementara itu, ketersediaan informasi perjalanan mendukung pengalaman pengunjung. Kerangka tersebut mempertimbangkan beberapa dimensi pengalaman perjalanan.
Aspek lingkungan dan layanan membantu menilai kualitas ekosistem wisata ramah Muslim. Untuk wisatawan Muslim, ketersediaan pilihan makanan halal, fasilitas ibadah yang layak, serta kemudahan memahami fasilitas destinasi dapat meningkatkan kenyamanan perjalanan. Meskipun kebutuhan khusus wisatawan perlu diperhatikan, pengembangan destinasi perlu mempertimbangkan keberagaman wisatawan. Dalam operasional usaha wisata, aspek tersebut dapat digunakan untuk mengenali kebutuhan perbaikan. Apabila pengalaman pengunjung diperhatikan secara menyeluruh, daya saing destinasi berpotensi meningkat.
Potensi Ekonomi Pariwisata Halal setelah Kenaikan Posisi GMTI 2026
Perbaikan reputasi destinasi ramah Muslim menjadi momentum untuk memperluas pasar Bisnis pariwisata. Ekosistem pariwisata nasional melibatkan berbagai jenis usaha. Penyedia akomodasi wisata bisa meningkatkan kejelasan informasi fasilitas. Untuk kegiatan kuliner, pelaku Bisnis kuliner sebaiknya memahami kebutuhan konsumen Muslim. Di samping sektor akomodasi dan kuliner, pengelola jasa perjalanan berpotensi menyediakan pilihan perjalanan sesuai kebutuhan. Pengembangan tersebut memberikan nilai tambah bagi pelanggan.
Bagi pelaku UMKM, wisata ramah Muslim juga menghadirkan kesempatan pada produk kerajinan dan cendera mata, usaha pangan berbasis budaya setempat, dan pelayanan tur lokal. Walaupun banyak bidang dapat terlibat, keberhasilan penjualan tetap membutuhkan riset pasar. Pengelola UMKM wisata harus memahami karakter pengunjung yang ditargetkan. Sebagai contoh, penyedia produk kuliner kemasan perlu menampilkan keterangan produk secara transparan. Di sisi lain, pengelola tur budaya perlu mempertimbangkan kebutuhan peserta dalam itinerary. Apabila promosi didukung kualitas nyata, Bisnis wisata berpotensi memperoleh kepercayaan.
Standar Pelayanan Akomodasi dan Kuliner untuk Pasar Muslim
Pengelola hotel dan penginapan dapat berkontribusi terhadap kenyamanan wisatawan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memastikan tamu mudah mengetahui orientasi ibadah, memberikan informasi fasilitas salat, serta menginformasikan pilihan makanan halal. Namun demikian, klaim pelayanan tidak boleh melebihi fasilitas yang tersedia. Apabila akomodasi memiliki layanan restoran, prosedur pengadaan bahan perlu diperhatikan. Dengan pelayanan yang jelas, kepercayaan pelanggan berpotensi meningkat.
Untuk pelaku Bisnis kuliner, kepastian informasi halal menjadi perhatian utama. Usaha kuliner di kawasan destinasi perlu memeriksa kewajiban sertifikasi sesuai kategori produknya. Di samping pemenuhan persyaratan hukum, ketepatan pengadaan bahan harus diperhatikan dalam kegiatan produksi. Misalnya, perubahan pemasok saus perlu diperiksa kesesuaiannya. Selain itu, penjelasan komposisi makanan memberikan kemudahan dalam memilih makanan. Melalui standar pengolahan serta informasi produk yang benar, Bisnis lebih siap melayani pasar wisatawan Muslim.
Strategi Pemerintah Memperkuat Daya Saing Wisata Ramah Muslim
Kenaikan peringkat Indonesia pada GMTI 2026 dapat menjadi dorongan pengembangan ekosistem wisata. Pemangku kepentingan sektor perjalanan dapat membantu meningkatkan koordinasi pelayanan. Dalam menghadapi persaingan global, kemudahan mencapai lokasi wisata, ketersediaan panduan perjalanan, dan pelayanan pendukung menjadi aspek yang perlu diprioritaskan. Selain itu, kerja sama dengan pelaku usaha lokal dapat membantu memperluas manfaat ekonomi. Meskipun investasi pariwisata diperlukan, perencanaan perlu mempertimbangkan kapasitas daerah.
Tidak hanya bergantung pada infrastruktur, kemudahan menemukan informasi perjalanan menjadi kebutuhan utama. Berdasarkan informasi dalam pemeringkatan tersebut, kecerdasan buatan dalam perencanaan perjalanan mendapat perhatian. Perubahan teknologi pencarian wisata menunjukkan perlunya informasi destinasi yang akurat. Hotel, restoran, dan pengelola wisata sebaiknya memperbarui informasi lokasi. Untuk mendukung kepercayaan, penjelasan layanan ramah Muslim yang akurat mendukung pengalaman perencanaan perjalanan. Dengan menggabungkan teknologi dan kualitas pelayanan, pengunjung lebih mudah menemukan layanan yang dibutuhkan.
Cara Pelaku Usaha Memanfaatkan Tren Perjalanan Ramah Muslim Dunia
Industri pariwisata ramah Muslim global memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang. Melalui informasi industri pariwisata ramah Muslim, jumlah perjalanan wisatawan Muslim dunia pada 2025 disebut berada di kisaran 196 juta. Untuk 2030, jumlah tersebut diperkirakan mencapai kisaran 262 juta. Perkiraan pertumbuhan pasar ini menjadi bahan pertimbangan pengembangan Bisnis wisata. Namun demikian, hasil akhirnya bergantung pada kondisi ekonomi dan perjalanan internasional. Karena itu, perencanaan Bisnis sebaiknya memakai data pengunjung yang relevan.
Bagi pengusaha yang ingin memanfaatkan peluang, riset terhadap karakter pengunjung menjadi dasar penting. Kelompok pelancong bersama anak mungkin membutuhkan fasilitas yang berbeda, dibandingkan wisatawan individu. Misalnya, layanan tur untuk kelompok keluarga sebaiknya menyesuaikan durasi kegiatan dan ketersediaan tempat makan yang sesuai. Untuk segmen lainnya, kemudahan pemesanan secara online mungkin mendapat perhatian khusus. Apabila kebutuhan pengunjung dipahami secara tepat, peluang membangun loyalitas pelanggan berpotensi meningkat. Evaluasi setelah kunjungan membantu mengembangkan Bisnis secara konsisten.
Kesimpulan: Indonesia Perkuat Posisi Wisata Ramah Muslim Dunia pada 2026
Pencapaian Indonesia dalam GMTI 2026 memberikan momentum positif bagi industri perjalanan. Melalui hasil penilaian sebesar 79 poin, Indonesia menempati peringkat kedua bersama Turki dan Arab Saudi, setelah mengalami kenaikan dari posisi lima tahun sebelumnya. Hasil pemeringkatan ini berpotensi mendukung pengembangan pasar wisata. Meskipun hasil tersebut membanggakan, keberhasilan jangka panjang memerlukan peningkatan pelayanan. Ketersediaan fasilitas yang sesuai, pilihan konsumsi yang sesuai, serta akses menuju lokasi perjalanan perlu terus diperhatikan.
Untuk mempertahankan momentum tersebut, pemangku kepentingan pariwisata sebaiknya memperkuat koordinasi. Berbagai pelaku layanan wisata dan Bisnis lokal memiliki kesempatan meningkatkan standar pelayanan. Meskipun peluang pengembangan cukup luas, investasi harus mengikuti kebutuhan nyata. Dengan peningkatan mutu serta promosi yang tepat, Indonesia berpeluang menjaga daya saingnya. Menurut pandangan Anda, seberapa besar manfaat pengakuan GMTI 2026 bagi pelaku usaha pariwisata lokal? Silakan bagikan pendapat Anda agar pembahasan pengembangan pariwisata Indonesia terus berkembang.








