Info Bisnis

Kemendag Dorong Eksportir Makanan Olahan dan Perikanan Manfaatkan Perjanjian Dagang ASEAN

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku usaha Indonesia, khususnya eksportir makanan olahan dan produk perikanan, untuk memanfaatkan perjanjian perdagangan ASEAN serta ASEAN Plus dalam memperluas pasar internasional. Dorongan tersebut disampaikan melalui seminar yang berlangsung pada 16 Oktober 2026 dalam rangkaian Trade Expo Indonesia ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Berbagai fasilitas perdagangan, termasuk tarif preferensi dan akses ke negara mitra ASEAN, dinilai dapat mendukung daya saing produk nasional. Namun, peluang bisnis ekspor tersebut tetap membutuhkan kesiapan kualitas produk, pemenuhan persyaratan teknis, serta strategi pemasaran yang sesuai dengan karakter negara tujuan.

Pemanfaatan Kerja Sama ASEAN untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Nasional

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan pengusaha Indonesia untuk menggunakan peluang yang tersedia melalui kesepakatan dagang ASEAN dan ASEAN Plus. Upaya penguatan ini ditujukan sebagai upaya mendorong pengembangan tujuan ekspor. Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan, Nugraheni Prasetya Hastuti, menyoroti manfaat penggunaan fasilitas kesepakatan dagang ketika membuka seminar bertajuk “Ekspansi Ekspor ke Kawasan Asia dan Pasifik melalui Perjanjian Dagang ASEAN dan ASEAN Plus: Farmasi, Makanan Olahan, dan Seafood”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 16 Oktober 2026, sebagai rangkaian kegiatan pameran perdagangan internasional di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.

Melalui kegiatan tersebut, peserta berkesempatan memahami mengenai prospek pemasaran produk ke negara mitra ASEAN. Kelompok komoditas yang dibahas antara lain berupa produk pangan olahan, boga bahari atau seafood, serta komoditas kesehatan dari sektor farmasi. Kemendag menilai, fasilitas tarif preferensi dapat dimanfaatkan apabila persyaratan perjanjian telah dipenuhi. Kesempatan tersebut tidak hanya terbuka bagi perusahaan besar, termasuk pelaku UMKM. Meski memiliki potensi besar, pemanfaatannya memerlukan pemahaman aturan.

Delapan Skema Perjanjian Dagang ASEAN dan Potensi Pasar Mitra

Dalam penjelasannya, Nugraheni menjelaskan bahwa ASEAN memiliki delapan skema perjanjian perdagangan yang telah diimplementasikan. Skema tersebut meliputi satu kerangka perdagangan di dalam ASEAN, enam perjanjian dengan mitra perdagangan di luar kawasan, serta satu kesepakatan perdagangan bebas yang lebih luas, yaitu Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP. Contoh mitra perdagangan kawasan antara lain adalah Tiongkok, Korea Selatan, dan Jepang. Banyaknya fasilitas perdagangan tersebut dapat membantu pelaku usaha menjajaki negara tujuan sesuai karakter komoditas yang dijual. Meski begitu, persyaratan antarperjanjian tidak selalu sama.

Prospek permintaan dari kawasan mitra juga menjadi perhatian dalam pemetaan kesempatan perdagangan. Menurut informasi yang disampaikan dalam seminar, Korea Selatan mempunyai total impor dari dunia sebesar USD 36,7 miliar untuk gabungan kategori farmasi, makanan olahan, dan boga bahari. Sementara itu, Australia memiliki nilai pembelian dari dunia USD 29,48 miliar, sedangkan Selandia Baru mencapai USD 2,39 miliar untuk kelompok produk yang sama. Di samping pasar di luar Asia Tenggara, Filipina dan Thailand juga dinilai mempunyai peluang pasar bagi komoditas nasional. Data nilai pembelian internasional itu tidak menunjukkan transaksi Indonesia secara langsung, sehingga perusahaan perlu memeriksa posisi produknya di pasar tujuan.

Strategi Industri Pangan Indonesia Menghadapi Pasar Regional

Industri makanan dan minuman Indonesia memiliki peranan penting dalam aktivitas industri pengolahan. Melalui pemaparan pelaku industri, Sylvia Kurnia dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia atau GAPMMI menyampaikan perkembangan industri makanan dan minuman. Dalam periode Januari hingga Juni 2026, sektor tersebut membukukan pertumbuhan sekitar 6,77 persen dengan peranan dalam PDB manufaktur nonmigas sebesar 41,86 persen. Di sisi perdagangan internasional, nilai ekspor industri makanan dan minuman pada periode yang sama mencapai sekitar USD 24 miliar. Catatan pertumbuhan dan ekspor ini memberikan konteks mengenai potensi ekspansi perdagangan.

Kendati kerja sama perdagangan terus berkembang, eksportir makanan olahan tetap perlu mengantisipasi berbagai tantangan. Berdasarkan isu yang disoroti dalam seminar, tantangan perdagangan meliputi kendala pembayaran antarnegara, perbedaan standar teknis, serta hambatan ketersediaan layanan distribusi. Selain itu, persaingan harga, impor paralel, dan pajak sektoral tertentu memerlukan perhatian dalam perencanaan bisnis. Oleh karena itu, pelaku usaha sebaiknya memahami persyaratan tujuan sebelum menetapkan penawaran kepada pembeli.

Kesiapan Standar Keamanan Pangan untuk Ekspor Boga Bahari

Sektor perikanan Indonesia turut memperoleh sorotan dalam perluasan pasar melalui perjanjian ASEAN. Atdag RI Beijing, Junita Syartika Syarief, menyampaikan bahwa Tiongkok menjadi tujuan perdagangan yang layak dijajaki bagi produk seafood Indonesia, komoditas makanan yang telah diproses, dan bahan produksi pengobatan tradisional. Namun demikian, perusahaan wajib memeriksa persyaratan teknis impor, terutama keamanan pangan dan pengawasan karantina. Kesiapan dokumen dan mutu produk tidak dapat digantikan hanya dengan harga kompetitif.

Instansi yang menjadi bagian penting dalam persyaratan tertentu adalah General Administration of Customs of China atau GACC. Menurut penjelasan Atase Perdagangan RI Beijing, perusahaan perlu meninjau persyaratan GACC terutama bagi barang yang termasuk dalam cakupan pengendalian tertentu. Untuk memberikan gambaran, produsen makanan laut beku harus memeriksa persyaratan fasilitas dan produk yang berlaku. Tidak kalah penting, pengelolaan rantai dingin, ketertelusuran bahan baku, dan kelengkapan label perlu disesuaikan dengan persyaratan tujuan. Dengan persiapan menyeluruh, peluang kelancaran pengiriman dapat ditingkatkan.

Strategi Eksportir Memanfaatkan Tarif Preferensi dan Dukungan Perdagangan

Penggunaan tarif preferensi dalam perdagangan harus didukung pemeriksaan ketentuan produk. Tahap pertama yang sebaiknya diprioritaskan adalah memastikan kode tarif produk secara tepat. Identitas tarif barang tersebut membantu menentukan bea masuk berdasarkan perjanjian. Pada tahapan berikutnya, eksportir sebaiknya meneliti persyaratan asal produk dan bukti asal yang diwajibkan. Produk yang dipasarkan perusahaan nasional tidak otomatis memenuhi ketentuan asal. Karena itu, bahan baku dan proses produksi perlu ditelusuri.

Tidak hanya berfokus pada fasilitas perjanjian, pengusaha perlu membangun jaringan informasi dan calon pembeli. Wakil Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Jahja B. Soenarjo, menekankan sejumlah strategi untuk mendukung ekspansi eksportir. Pendekatan tersebut meliputi pembinaan eksportir berskala kecil, keikutsertaan pada forum perdagangan, dan penguatan akses data pasar. Di samping kegiatan tersebut, jaringan komunitas bisnis, lembaga promosi perdagangan, serta diaspora Indonesia berpotensi mendukung pencarian calon mitra. Akan tetapi, setiap peluang tetap perlu diverifikasi sebelum barang dikirimkan.

Penutup: Kemendag Dorong Daya Saing Makanan Olahan dan Perikanan

Strategi pemerintah dalam memperkuat ekspor untuk mengoptimalkan perjanjian perdagangan ASEAN memberikan arah pengembangan bagi pengusaha produk makanan dan boga bahari. Berkat kegiatan pembekalan di ICE BSD City, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai perjanjian perdagangan yang dapat dimanfaatkan, prospek penjualan ke kawasan Asia dan Pasifik, serta persyaratan produk di negara tujuan. Peluang tarif preferensi dapat membantu meningkatkan daya saing, tetapi belum otomatis menghasilkan kontrak ekspor. Konsistensi spesifikasi barang dan ketepatan dokumen perdagangan harus tetap menjadi prioritas.

Dari sudut pandang perusahaan berorientasi internasional, ekspansi perdagangan harus didasarkan pada kemampuan nyata. Proses persiapan tersebut dapat dimulai dengan riset pasar, identifikasi ketentuan tarif barang, penyesuaian persyaratan teknis, dan pencarian mitra dagang terpercaya. Bagi eksportir hasil laut, pengendalian kualitas serta ketertelusuran juga mempunyai peranan penting. Untuk pelaku sektor makanan dan minuman, kesesuaian informasi produk serta standar pasar sebaiknya diperiksa sebelum penawaran dibuat. Dengan pendekatan yang konsisten, perusahaan nasional berpotensi memperluas pasar. Apa pandangan Anda tentang tantangan UMKM dalam menembus pasar Asia dan Pasifik? Sampaikan pandangan mengenai strategi ekspor untuk mendorong pembahasan ekspansi pasar yang lebih berkelanjutan.

Related Articles

Back to top button